Penyerahan Bantuan Tas & ATK Dusun Moncongan 24/3/17 |
Namun ditengah-tengah pembicaraan dia sempat bertanya “Kakak sekolahnya waktu SD dimana ?, saya jawab “Sekolahnya yah sekolah dekat rumah dek”, dia balik bertanya “Pasti sekolah kakak bagus yah? Guru-gurunya banyak, tidak capek jalan kaki kalau ke sekolah, seragamnya bagus-bagus, dan pasti anak-anak kota pintar-pintar semua toh kak? Ingin rasanya bersekolah di kota seperti kakak”.
Namun pada waktu itu saya cuma tersenyum menanggapi pertanyaan bocah tersebut sambil begumam dalam hati “ahh... gak gitu-gitu amat juga kok dek”. Namun hal ini cukup menggambarkan bahwa telah terjadi ketimpangan di dunia pendidikan kita. Telah terjadi suatu ketidakadilan diantara sesama warga Negara khususnya di dunia pendidikan.
Berangkat dari curhatan Rudi tadi, isu klasik yang belum tuntas sepenuhnya di negara kita ini adalah pemerataan pendidikan. Sistem pendidikan negara kita seharusnya mampu menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk mengakses pendidikan yang layak, memadai dan berkualitas tanpa terkecuali. Hal ini telah termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini.
Berangkat dari curhatan Rudi tadi, isu klasik yang belum tuntas sepenuhnya di negara kita ini adalah pemerataan pendidikan. Sistem pendidikan negara kita seharusnya mampu menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk mengakses pendidikan yang layak, memadai dan berkualitas tanpa terkecuali. Hal ini telah termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini.
Sehingga telah jelas bahwa Si Rudi ini sesunguhnya berhak menikmati pendidikan layaknya anak-anak yang tinggal di kota yang menurut dia jauh tertinggal dari pendidikan yang diperoleh di kampungnya.
Telah nyata bahwa saat ini kondisi pendidikan di Indonesia belum merata. Masalah pemerataan timbul apabila masih ada warga negara khususnya usia sekolah yang tidak dapat ditampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Telah nyata bahwa saat ini kondisi pendidikan di Indonesia belum merata. Masalah pemerataan timbul apabila masih ada warga negara khususnya usia sekolah yang tidak dapat ditampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Fasilitas pendidikan di kota-kota besar baik itu dari segi infrastruktur, sarana dan prasarana serta tenaga pengajar sudah sangat memadai. Sedangkan di pedesaan khususnya daerah terpencil hanya mengandalkan fasilitas seadanya dan tenaga pengajar yang masih sangat kurang memadai. Dengan kondisi seperti ini tentulah anak-anak yang tinggal di kota mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas dibanding yang tinggal di pelosok.
Pemerintah bukannya tanpa usaha dalam mengatasi maslah ini. Dengan jumlah anggaran sebesar 20% dari total APBN, pemerintah telah melakukan beberapa program seperti program wajib belajar 9 tahun, peningkatan sarana dan prasarana di sekolah dengan subsidi APBN, mealakukan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) di sekolah-sekolah. Selain itu adanya UU No. 14/2015 tentang guru dan dosen serta menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya seperti program SM3T dan GGD.
Pemerintah bukannya tanpa usaha dalam mengatasi maslah ini. Dengan jumlah anggaran sebesar 20% dari total APBN, pemerintah telah melakukan beberapa program seperti program wajib belajar 9 tahun, peningkatan sarana dan prasarana di sekolah dengan subsidi APBN, mealakukan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) di sekolah-sekolah. Selain itu adanya UU No. 14/2015 tentang guru dan dosen serta menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya seperti program SM3T dan GGD.
Namun program-program tersebut belum sepenuhnya mampu meng-cover ketimpangan yang ada di daerah-daerah terpencil. Ditambah dengan program kadang tidak tepat sasaran. Belum lagi dana yang diperuntukan untuk pendidikan terjadi kebocoran sana sini mulai dari hulu sampai hilir. Tak jarang dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum tertentu. Hufft.. gimana mau maju dunia pendidikan kita kalau seperti ini. Cuma bisa ngelus dada.
Disamping program pemerintah terus berjalan, menurut saya perlu adanya terobosan-terobosan yang menjadi solusi penunjang demi terciptanya pendidikan di daerah terpencil yang layak, memadai dan berkualitas. Dalam memajukan dunia pendidikan di daerah terpencil tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah tapi perlu adanya keterlibatan dari seluruh pihak dengan bahu-membahu ikut berkontribusi untuk pendidikan agar tercipta peradaban yang lebih baik. Menurut saya, kita harus mampu merubah mindset masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Disamping program pemerintah terus berjalan, menurut saya perlu adanya terobosan-terobosan yang menjadi solusi penunjang demi terciptanya pendidikan di daerah terpencil yang layak, memadai dan berkualitas. Dalam memajukan dunia pendidikan di daerah terpencil tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah tapi perlu adanya keterlibatan dari seluruh pihak dengan bahu-membahu ikut berkontribusi untuk pendidikan agar tercipta peradaban yang lebih baik. Menurut saya, kita harus mampu merubah mindset masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Perubahan yang dimaksud adalah pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, pendidikan tidak terlalu begitu penting, asalakan anak-anak mereka sudah mampu bekerja baik itu untuk sekedar membantu mereka maupun untuk dirinya sendiri maka hal itu sudah cukup, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi. Mindset inilah yang perlu dirubah ke arah pandangan bahwa pendidikan itu ibaratnya kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Pendidikan akan sangat menentukan masa depan anak cucu mereka nanti dan merupakan tanggung jawab bersama.
Setelah mindset mereka berubah, maka akan mudah untuk diarahkan ke hal-hal yang sifatnya swadaya untuk pendidikan. Swadaya yang dimkasud yaitu dengan membuat badan-badan usaha masyarakat dengan profit yang diperoleh diperuntukan untuk membiayai pembangunan sekolah-sekolah, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah maupun tenaga-tenaga pengajar di sekolah. Badan usaha tersebut misalnya berupa koperasi berbasis pedesaan ataupun usaha-usaha yang lain dengan orientasi profit untuk pendidikan. Dengan masyarakat yang sadar akan pendidikan, maka hal yang lumrah jika pada akhirnya bermunculan gagasan cemerlang yang lain di tengah-tengah masyarakat untuk kemajuan pendidikan.
Setelah mindset mereka berubah, maka akan mudah untuk diarahkan ke hal-hal yang sifatnya swadaya untuk pendidikan. Swadaya yang dimkasud yaitu dengan membuat badan-badan usaha masyarakat dengan profit yang diperoleh diperuntukan untuk membiayai pembangunan sekolah-sekolah, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah maupun tenaga-tenaga pengajar di sekolah. Badan usaha tersebut misalnya berupa koperasi berbasis pedesaan ataupun usaha-usaha yang lain dengan orientasi profit untuk pendidikan. Dengan masyarakat yang sadar akan pendidikan, maka hal yang lumrah jika pada akhirnya bermunculan gagasan cemerlang yang lain di tengah-tengah masyarakat untuk kemajuan pendidikan.
Penekanannya adalah pemberdayaan masyarakat unutk pendidikan. Jadi masyarakat terpencil secara mandiri tidak hanya menjadi penadah tangan dari pemerintah tapi telah menjadi mitra dalam memajukan pendidikan nasional.
Ketika semua ini berjalan seperti yang diharapkan, maka anak-anak seperti Rudi tidak akan merasa tertinggal dengan anak-anak di kota. Ia bisa sekolah dengan layak, nyaman dan berprestasi. Begitupun anak-anak yang lain yang tinggal di pelosok manapun di sudut-sudut negeri kedepannya bisa merasakan pendidikan yang layak, memadai, berkualitas dan mampu mengukir prestasi di langit-langit impian mereka. Semoga.
Ketika semua ini berjalan seperti yang diharapkan, maka anak-anak seperti Rudi tidak akan merasa tertinggal dengan anak-anak di kota. Ia bisa sekolah dengan layak, nyaman dan berprestasi. Begitupun anak-anak yang lain yang tinggal di pelosok manapun di sudut-sudut negeri kedepannya bisa merasakan pendidikan yang layak, memadai, berkualitas dan mampu mengukir prestasi di langit-langit impian mereka. Semoga.